KPAI: Saipul Jamil Positif Orientasi Homo Seksual dan Pedofil
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan pedangdut Saipul Jamil yang melakukan pelecehan seksual dengan melakukan oral seks kepada seorang remaja pria di bawah umur positif homo seksual dan memiliki jiwa pedofil.
Hal tersebut diungkapkan pihak KPAI setelah berbicara dengan Saipul saat mendatangi Markas Polsek Kelapa Gading pada Jumat (19/2).
Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, mengatakan dari hasil pemeriksaan Polsek Kelapa Gading dan hasil perbincangannya dengan Saipul Jamil, menunjukkan bahwa pedangdut tersebut memiliki kelainan orientasi seksual dan memiliki ketertarikan terhadap pria yang lebih berusia muda atau brondong.
"Tidak bisa kita mungkiri bahwa Saipul Jamil sudah lama menyendiri, apalagi istri keduanya juga sudah meninggal cukup lama dalam kecelakaan, jadi ada faktor kesepian yang mendorong hasrat seksual pelaku untuk melampiaskannya ke orang yang ia suka," ujar Asrorun, Jumat (19/2) siang di Markas Polsek Kelapa Gading.
Menurutnya, faktor pekerjaan pelaku sebagai salah satu host kontes dangdut di stasiun televisi swasta untuk bersikap kewanita-wanitaan agar lebih menarik ditonton juga membuat pelaku terpengaruh psikologisnya. Lambat laun itu justru mengubah orientasi seksual pelaku.
"Selain itu pelaku juga memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis yang lebih muda dibandingkan dirinya. Apalagi candaan seperti itu sudah menjadi komoditas dalam acara stasiun televisi swasta tersebut," tambahnya.
Ia mengungkapkan pihaknya juga sudah memastikan bahwa hasil laboratorium forensik Mabes Polri dan hasil visum dari RS Polri Kramatjati dipastikan akan keluar dalam waktu empat hari ke depan.
"Kalau kita lihat dari kronologis yang dijelaskan Pak Ari (Kapolsek Kelapa Gading), antara korban dan pelaku sudah bertemu beberapa kali dan tidak langsung saat baru pertama kali berkenalan itu dia melakukan perbuatan pelecehan. Jadi ada unsur kesengajaan dan perencanaan terhadap aksi pelaku," jelas Asrorun.
Lebih lanjut, dirinya meminta masyarakat tidak mentolerir perilaku menyimpang seksual dan menghindari pola-pola pikir LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) yang saat ini sudah mulai dilegalkan di negara-negara Barat.
"Kami juga terus berjuang untuk meminimalisasi terjadinya pelecehan seksual terhadap anak-anak, dalam pertemuan terakhir kami dengan Presiden Jokowi, beliau sepakat perlu dibuatkan perppu yang lebih spesifik mengatur berbagai tindak kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi KPAI, Erlinda, mengatakan Saipul Jamil dalam melakukan aksinya mengiming-imingi korban (DS, 17 tahun) yang berasal dari keluarga broken home sejumlah uang dan hadiah kepada korban.
"Apalagi orangtua korban sudah berpisah sejak lama, hal ini membuat emosi korban labil dan cenderung mudah untuk terpengaruh gaya pergaulan yang serbakonsumtif dan cenderung ke arah sekuler," kata Erlinda.
Terkait hadiah yang dijanjikan kepada korban, ia mengaku belum bisa memberitahu kepada jurnalis. Pasalnya hal tersebut merupakan wewenang dari pihak Kepolisian untuk mengungkapkannya secara lebih jelas dan tidak ditutup-tutupi sehingga masyarakat bisa menarik pembelajaran.
sumber: beritasatu.com
BACA JUGA:
Komentar
Posting Komentar